uptd adalah. UPTD adalah organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas atau Badan Daerah. uptd adalah

 
UPTD adalah organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas atau Badan Daerahuptd adalah  Mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau teknis penunjang dinas di bidang pengelolaan sumber daya air, yang berkedudukan di Pringsewu, memiliki kewenangan di 13 Daerah Irigasi (DI) yaitu: Untuk menyelenggarakan tugasnya, UPTD Pengelolaan SDA Wilayah I mempunyai

pengaduan masyarakat; b. Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya disingkat UPT adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan. Unit Pelaksana Teknis Dinas atau disingkat UPTD adalah unsur pelaksana teknis Dinas yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu. Salah satu contoh Balai Latihan Kerja di Jember. 9. Kelompok Jabatan Fungsional adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan hak secara penuh oleh Pejabat yang berwenang untuk menyelenggarakan kegiatan yang sesuai dengan profesinya dalam rangkaKepala UPTD adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok. Jenis Kelamin a. Gubernur Bali memiliki visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru” dengan misi nomor 3 dan 6 yakni misi nomor 3 mengembangkan pelayanan kesehatan masyarakat yang terjangkau,. 4 10. 10. Jabatan Fungsional adalah Pegawai. Koordinasi dan menetapkan langkah tindakan sesuai indikasi. Untuk itu, pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) adalah urusan wajib pemerintah daerah (pemda) yang telah dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014,” ungkap Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur. Koordinator Unit adalah seorang tenaga fungsional/non struktural yang bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi unit yang dipimpinnya. Dinas Ketenagakerjaan Kota Tebing Tinggi. Klasifikasi UPTD adalah tipe atau kelas yang terdiri dari UPTD kelas A untuk mewadahi beban kerja yang besar dan UPTD kelas B untuk mewadahi beban kerja yang kecil. UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Berau Barat, Kelas A,18. Kepala Subbagian Tata Usaha adalah Kepala Subbagian Tata Usaha pada UPTD Techno Park. selanjutnya disebut Dinas adalah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam. Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat. KRITERIA DAN PERSYARATAN PRODUKSI BENIH A. Seksi adalah Seksi pada UPTD di lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat. 65 Tahun 2005 Pasal 1 Ayat 6). Kepala Badan adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor. 3. Direktur adalah Direktur UPTD RSUD Kelas D Pratama Sendawar Kabupaten Kutai Barat. UPTD Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian mempunyai tugas melaksanakan pengembangan perbenihan dan pengawasan mutu benih tanaman pertanian, meliputi pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan untuk meningkatkan persentase benih tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. 20. Tugas teknis penunjang adalah tugas untukUPTD. 8. 4. Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri. 8. 11. Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa yang selanjutnya disebut UPT Pengelola Rusunawa adalah unsur pelaksana teknis pada Dinas yang berada di bawah dan. Kelompok Jabatan Fungsional adalah kelompok Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan hak secara penuh oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disingkat UPTD adalah organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas atau Badan Daerah. UPTD Kecamatan Cileunyi. 8. UPTD Pengendalian Bencana Daerah adalah Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) dan Pelaksana Pelayanan Kegawatdaruratan di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali. Pasal 2 Peraturan Menteri ini mengatur mengenai: a. disebut Penyelenggara adalah BUMN, BUMD, UPT, UPTD, Badan Usaha untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri dan Kelompok Masyarakat. UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Pendidikan adalah lembaga yang melaksanakan kebijakan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bidang pendidikan dan merupakan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota dalam mengimplementasikan peraturan dan kebijakan dalam pendidikan di tingkat kecamatan. 6. 6. 11. Pasal 9 (1) Susunan Organisasi UPT Taman Budaya terdiri atas: a. DATABASE UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN. Kepala Sekolah adalah Kepala UPTD SMP Negeri. Kepala Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya disebut Kepala UPTD adalah Kepala UPTD Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Kelompok Jabatan Fungsional adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disebut Kepala UPTD adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul. 6. 11. id : 26 hlm. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Urusan Tata Usaha adalah. id. 13. BAB II PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH Pasal 2 Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD dengan susunan sebagai berikut :n. 4. adalah unsur Daerah Provinsi Bali. Pasai 17. Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disebut UPTD adalah organisasi perangkat daerah yang melaksanakan Pengawasan dan Sertifikasi Benih. Kepala UPTD adalah Kepala UPTD di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan; 4. Balai RSPA. Istilah 1 unit pelaksana teknis; 2 unit pemukiman transmigrasi apabila disingkat yaitu menjadi UPT. Berikut adalah susunan organisasi UPTD Pengelolaan Jalan dan Sumber Daya Air beserta tugasnya : Kepala UPTD; Kepala UPTD memiliki tugas khusus diantara yaitu mempin, merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan, mengendalikan, mengawasi dan mengevaluasi seluruh kegiatan UPTD. (1 )UPTD Terminal merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang mempunyai tugas melaksanakan pengoperasian Terminal. 41/2007, penataan kelembagaan perangkat daerah juga memperhatikan peraturan perundang-undangan yang memiliki relevansi dengan program penataan organisasi. UPTD Puskesmas dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Fungsi UPTD PPA adalah menyelenggarakan layanan : a. Pembubaran adalah proses penghapusan UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota. 9. Jabatan fungsional adalah kedudukan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan. UPTD kabupaten/kota kelas A untuk mewadahi beban kerja yang besar; dan b. 10. Tujuan Tujuan ditetapkannya Pedoman Kajian Pembentukan dan Penyelenggaraan Unit Pelaksana Teknis adalah untuk: 1. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) adalah unsur pelaksana operasional di lapangan. UPT atau Unit Pelaksana Teknis adalah satuan kerja atau organisasi bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas. 061 80513957. 2. Merah merupakan UPTD Kelas A. 12. Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD adalah perangkat daerah pada pemerintah daerah selaku pengguna anggaran/pengguna barang. 7 II. Kepala UPTD adalah Kepala UPTD Kebun Dinas Pertanian Kota Semarang. Dinas Kesehatan adalah Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan Kabupaten Bulungan di bidang kesehatan; 7. Kepala UPTD adalah Kepala UPTD di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan; 4. Kepala UPTD adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Kelas A pada Dinas Perhubungan Kota Depok. UPTD PPA berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat daerah provinsi dan derah kabupaten/kota. READMORE . UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) banyak menangani berbagai bidang, misalnya bidang kesehatan, pendapatan daerah, pariwisata dan salah satunya dibidang pendidikan pemuda dan olahraga. Perangkat Daerah adalah organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah. BAB IV KETENTUAN PENUTUP Pasal 8 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disingkat UPTD adalah organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan penunjang tertentu pada DinasUPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) adalah salah satu unit pembantu teknis daerah dibawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. 10. 4. Unit Pelaksana Teknis, selanjutnya dapat disingkat UPT adalah unsur pelaksana tugas. 5. 5. Sumber dana UPTD Sekolah dapat berasal dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, serta pihak ketiga seperti Sumbangan Orang Tua/Wali Murid dan Swasta. Jabatan Fungsional adalah kelompok Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat. Platform Saat ini adalah. Proses Bisnis adalah suatu kumpulan aktifitas atau pekerjaan yang terstruktur yang terkait untuk menghasilkan produk atau layanan tertentu. Kepala UPTD Pasal 8 (1) Kepala UPTD adalah pejabat fungsional tenaga kesehatan yang diberikan tugas tambahan. “Urgensi UPTD PPA adalah mendekatkan layanan dengan masyarakat. com. 8. 3. 10. Konselor adalah orang atau perwakilan dari lembaga yang mempunyai keahlian melakukan pendampingan korbanagtuk melakukan konseling Wr. UPTD BPPTPH Ngipiksari berada di lintas jalan Yogyakarta Kaliurang KM 23 ke arah Utara Kota Yogyakarta, dekat dengan gunung Merapi dan berjarak 2 KM dari objek wisata Kaliurang. UPTD adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Bengkulu Utara. 19. Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan yang selanjutnya di singkat BPPSDMK adalah unsur. Maksud Profil UPTD Laboratorium Kesehatan ini disusun adalah untuk mengetahui situasi dan kondisi atau gambaran UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dalam pencapaian pelaksanaan pelayanan pemeriksaan pada program dan kegiatan yang mengacu pada rencana kerja tahunan, mengetahui potensi yang. Paragraf 2 Tugas Pokok UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pasal 11 (1) UPTD Balai Pelaksana Penyuluhanan Pertanian Dinas Tanaman Pangan danUPTD Produsen Benih Tanaman Perkebunan mempunyai tugas menyiapkan bahan tanam perkebunan dan pemantauan, evaluasi program kerja serta melaksanakan urusan ketatausahaan. 13. pengaduan masyarakat; b. 8. Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, tujuan utama dibentuknya UPTD Rusun itu adalah untuk memaksimalkan tata kelola flat milik Pemkot Surabaya itu. Kepala Badan adalah Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tangerang. 11. Dengan. Unit Pelaksana Teknis Dinas selanjutnya disingkat UPTD adalah unsur pelaksana teknis Dinas Daerah atau Badan Daerah yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu. Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disingkat UPTD adalah unsur teknis operasional dan atau unsur teknis penunjang tertentu Dinas Kesehatan. Pembentukan UPTD PPA tersebut adalah untuk menyediakan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Kepala UPTD adalah Kepala UPTD Kebun Dinas Pertanian Kota Semarang. 18. 11. Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya disingkat UPT adalah unsur pelaksana kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang Dinas Kesehatan. Dinas adalah Perangkat Daerah yang melaksanakan sub urusan pemerintahan di bidang tanaman pangan di provinsi, Kabupaten/Kota. 4. Secara rinci dapat dilihat pada Tabel 1. Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah II Aceh ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 46 tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan. 12. Kepala UPTD adalah Kepala UPTD pada Dinas/Badan. . Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah setiap warga Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas. 9. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan. Kepala…Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disingkat UPTD, adalah unsur pelaksana teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Pendidikan. KRITERIA DAN PERSYARATAN PRODUKSI. Sub Bagian adalah Sub Bagian pada Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dan Badan di Lingkunganselanjutnya disingkat SMKKN adalah UPT yang melaksanakan pendidikan menengah kejuruan kehutanan bagi tamatan sekolah lanjutan tingkat pertama atau sederajat. 14. Mengenal UPTD PPA. 8. (1) Kepala UPTD Balai Benih Ikan Air Tawar adalah jabatan Eselon IVa. Belanja adalah semua pengeluaran dari rekening kas yang mengurangi ekuitas dan lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh UPTD. UPTD adalah organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas. 5. Sertifikat Verifikasi adalah surat keterangan tertulis tentang hasil pelaksanaan Verifikasi SUML yang diterbitkan oleh Balai SNSU, BSML dan UML Provinsi DKI Jakarta ssrta UML Kabupaten/Kota; 19. penjangkauan. Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang selanjutnya disebut UPTD Rumah Sakit terdiri dari UPTD Rumah Sakit Umum. Kajian Akademis Pembentukan UPTD Balai Latihan Kerja Oktober, 2017 1 Kajian. Kelompok Jabatan Fungsional adalah Pegawai Negeri. Jakarta -. (2) UPTD TAHURA sebagaimana dimaksud pada ayat (1)6. 10. 8. 6. Kepala Bidang Rekayasa Teknis Dinas Pekerjaan Umum kota Semarang. Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang. 7. Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disebut UPTD adalah organisasi perangkat daerah yang melaksanakan Pengawasan dan Sertifikasi Benih. UPTD atau Unit Pelaksana Teknis Daerah adalah sebuah lembaga di bawah naungan pemerintah daerah yang memiliki tugas dan fungsi khusus dalam meningkatkan pelayanan publik di daerah. Dinas adalah Perangkat Daerah yang melaksanakan sub urusan pemerintahan di bidang tanaman pangan di provinsi, Kabupaten/Kota. Tujuan utamanya adalah memenuhi kebutuhan masyarakat akan tersedianya benih atau bibit tanaman hortikultural. Mengacu pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 pasal 1, yang dimaksud UPTD PPA adalah : “Unit Pelaksana Tekhnis Daerah yang dibentuk Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan. i. UPT Pelayanan Pasar adalah Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman. C. Singkatan adalah bentuk ringkas nama yang terdiri Kepala UPTD adalah Kepala pada UPTD Techno Park. UPT. Pergub Nomor 50 Tahun 2021. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) adalah unsur pelaksana operasional di lapangan. Kepala UPT adalah Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Seperti pernyataan Kepala UPTD PKB Sunaryanto sebagai berikut, PDF | On Nov 30, 2020, Yustika Ayu Okta and others published ANALISIS DESAIN FORMULIR RESUME MEDIS DITINJAU DARI ASPEK FISIK ISI DAN ANATOMI DI UNIT RAWAT INAP UPTD PUSKESMAS KARTASURA | Find. 9. yang selanjutnya disingkat UPTD BPPP adalah unsur pelaksana teknis pada Dinas yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu; 9. (3) Penentuan klasifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan berdasarkan hasil analisis beban kerja dengan ketentuan: a. Tuliskan. 5. Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disingkat UPTD adalah organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauaan Riau; 7. UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi yang terdiri dari 17 (tujuh belas) UPTD dengan kedudukan dan wilayah kerja sebagai berikut; 1. Kepala UPTD adalah Kepala UPTD pada Dinas Daerah. 10. 9. 15. menjadi panjang. Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya disingkat UPT adalah satuan kerja yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional teentu rt dan/atau tugas teknis enunjang tertentu dari organisasi p induknya. Dinas BAB III TUGAS POKOK, FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT DAN TATA KERJA Bagian Kesatu UPTD Paragraf 1 Umum Pasal 3 (1) UPTD mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu bidang layanan. Uraian. 6. Kepala UPTD adalah Kepala UPTD pada Dinas Daerah selain Kepala Sekolah. UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) untuk selanjutnya disingkat dengan UPTD PALD adalah Unit Kerja pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, yang bertanggung jawab dalam melaksanakan urusan Pengelolaan Air Limbah Domestik. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat menjadi UPTD PPA memiliki tugas untuk melaksanakan. Kepala UPTD adalah Kepala Sekolah Dasar Negeri ; 14. UPTD Puskesmas dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. 1 Tahun 2022, BLK yang dikelola langsung oleh Kementerian. 451, kemendagri.